BIDANG
Adalah unsur struktural teknis dalam organisasi pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid). Mereka bertugas merumuskan, merencanakan, dan melaksanakan kebijakan teknis spesifik di bawah Dinas.


Adalah unsur struktural teknis dalam organisasi pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid). Mereka bertugas merumuskan, merencanakan, dan melaksanakan kebijakan teknis spesifik di bawah Dinas.

